Curi Motor KLX Saat Pemilik Tidur, Tiga Pemuda di Kukar Ditangkap

Mediaborneo.net, Kukar –   DHS (32), ARM (17) dan ARS (18) tertangkap saat hendak menjual motor KLX hasil curian, polisi mengamankan motor KLX hitam KT 6132 F beserta kompresor hijau, gerinda, kunci busi modifikasi, spray gun dan kaleng cat hitam.

Mereka beraksi dengan merusak kunci motor menggunakan alat modifikasi dan membawa kabur kendaraan tersebut. Penangkapan berlangsung Jumat malam (28/11/2025).

Pencurian terjadi Kamis (13/11/2025) pukul 21.30 Wita di Jalan IKIP Mekarsari, Kelurahan Timbau. Saat itu korban seorang ASN BKSDA Kaltim sedang tertidur di rumah. Para pelaku yang melintas melihat motor terparkir di depan rumah, kemudian salah satu turun dan mencongkel kunci kontak. Karena tidak dapat dinyalakan, motor tersebut didorong menjauh lalu disambung kabel agar hidup.

Dua hari setelahnya, ketiganya mengecat ulang motor dan menggosok nomor mesin serta rangka guna menghilangkan identitas kendaraan. Motor kemudian ditawarkan kepada calon pembeli hingga jejaknya tercium oleh penyidik.

Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar yang sudah membuntuti pelaku langsung bergerak ketika transaksi jual beli motor akan dilakukan. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ecky Widi Prawira menyebut para pelaku kini menjalani proses hukum.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati memarkir kendaraan, terutama malam hari,” tegasnya. (An/M Jay)

Share
Exit mobile version