MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Gara-gara ulahnya yang “panjang tangan”, PP (29), warga Jalan Rotan Pulut, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu ini terpaksa berurusan dengan polisi.
PP diamankan di Kantor Polsek Samarinda Ulu, setelah diketahui mencuri sparepart alat berat excavator, yakni lima unit aki berbagai merek dari halaman parkir PT IPS, di Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu siang lalu.
Kasus pencurian tersebut terungkap setelah, petugas keamanan dari PT IPS menyadari beberapa barang sparepart yang diletakkan di halaman kantor berkurang. Petugas keamanan itu kemudian mengecek CCTV. Hasilnya terlihat ada seorang pemuda, yakni PP bolak-balik di halaman parkiran kantor dan mengambil barang-barang sparepart.
“Setelah menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan olah TKP dan penyelidikan. Lalu mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti. Yaitu, 1 unit sparepart alat berat dan 5 unit aki, ” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, Rabu (18/10/2023).
Penulis : Koko
Editor : M Jay