Mediaborneo.net, Samarinda – Protes terhadap PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group kembali mencuat setelah aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (6/8/2025).
Sejumlah tuntutan diutarakan, mulai dari relokasi terminal BBM Pertamina ke Palaran karena lokasinya yang berada di Jalan Cendana merupakan kawasan padat penduduk dan dinilai rawan bahaya. Selain itu, mereka juga mempersoalkan izin lingkungan (AMDAL) sejumlah hotel, kafe, dan usaha lain yang diduga melanggar aturan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan dukungannya terhadap rencana relokasi terminal BBM tersebut. Menurutnya, aspirasi mahasiswa sejalan dengan logika keselamatan masyarakat. Keberadaan objek vital seperti terminal BBM di area pemukiman harus segera dievaluasi. Lokasinya yang berdekatan dengan SPBU membuat potensi kebakaran semakin tinggi.
“Harapan kita semua, termasuk adik-adik mahasiswa, adalah harapan yang masuk logika. Saya sangat mendukung pemindahan Pertamina ke Palaran, karena objek vital tidak boleh berada di daerah pemukiman,” ujarnya.
DPRD Samarinda berencana memanggil pihak Pertamina untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Menurutnya, sebagai lembaga teknis pelaksana yang berstatus BUMN, Pertamina harus memberikan penjelasan dan mencari solusi terhadap persoalan ini.
“Terminal BBM itu berada di tengah pemukiman, sehingga DPRD perlu segera memanggil Pertamina sebagai pelaksana teknis dan BUMN,” jelasnya.
Selain isu Pertamina, DPRD Samarinda juga akan memperhatikan keberadaan hotel, kafe, dan restoran yang diduga melanggar aturan tata ruang. Beberapa di antaranya berada di lokasi tidak layak, termasuk di sempadan sungai. Ia menegaskan keberadaan usaha-usaha yang melanggar aturan tidak hanya membahayakan pelaku usahanya sendiri, tetapi juga masyarakat sekitar. Serta bertentangan dengan upaya Samarinda untuk menjadi kota yang bersih dan sehat.
“Termasuk beberapa restoran dan hotel yang berada di tempat kurang layak, atau di pinggir sungai atau sempadan. Itu harus dipertimbangkan dan dievaluasi keberadaannya. Karena bisa membahayakan dirinya sendiri, masyarakat sekitar, dan lingkungannya. Apalagi Kota Samarinda ingin menuju kota yang bersih dan sehat,” tambahnya.
Ia berharap langkah evaluasi ini mendukung target Pemerintah Kota Samarinda agar dapat meraih penghargaan Adipura di masa mendatang, dengan meningkatkan kebersihan, kesehatan masyarakat, dan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
“Mudah-mudahan ke depan Samarinda bisa mendapatkan Adipura, sehingga perlu meningkatkan kebersihan, kesehatan masyarakat, dan seluruh lingkungan yang ada di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)