Dendam, Lansia di Samarinda Curi Motor Anak Tiri

Dendam, Lansia di Samarinda Curi Motor Anak Tiri

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Bermodalkan kunci duplikat, seorang pria berinisial AS (61) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, nekat mencuri sepeda motor milik anak tirinya sendiri.

Aksi ini terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, pada Rabu (11/9/2024) silam dan baru terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Samarinda Kota. Kasus pencurian ini mengejutkan banyak pihak karena melibatkan anggota keluarga dekat.

Menurut Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, SIK, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota, Aipda Muhammad Badrun, aksi pencurian ini didorong oleh motif sakit hati. AS merasa kecewa karena tidak mendapat bagian dari penjualan tanah milik suami korban, yang memicu perencanaannya untuk mencuri motor.

Pelaku dengan cerdik membuat kunci duplikat motor Honda Scoopy milik korban dan melancarkan aksinya pada dini hari.

Tak tanggung-tanggung, AS menggunakan jasa ojek online untuk menuju lokasi kejadian sebelum berjalan kaki menuju rumah korban.

“Pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban yang terparkir di garasi,” ungkap Badrun.

Aksi ini pun terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi, memudahkan Tim Elang Polsek Samarinda Kota untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Akhirnya, pada Minggu (22/9/2024), polisi berhasil menangkap AS di rumahnya sekitar pukul 15.35 Wita. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian, kunci duplikat, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan informasi tambahan, Aipda M. Badrun mengungkapkan bahwa AS pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dan divonis 6 tahun 3 bulan penjara. (Koko/M Jay)

Share