Dialog Publik Masyarakat Adat Kaltim 2024, Percepatan Pengakuan dan Pemberdayaan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kegiatan Dialog Publik Masyarakat Adat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 digelar di Hotel Mercure Samarinda digelar Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (1/11/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Kalimantan Timur.

Dalam dialog tersebut, Puguh Harjanto menekankan pentingnya pengawalan percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

“Pemerintah provinsi Kaltim, melalui BPMPD, berkomitmen untuk menciptakan kegiatan yang dapat memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan arahan dari Sekretaris Daerah Kaltim, yang bertujuan untuk memastikan masyarakat adat mendapatkan hak yang sama di provinsi ini.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada UU Pemerintah Daerah, UUD Desa, dan Permendagri yang terkait dengan perlindungan masyarakat hukum adat. Selain itu, program daerah provinsi Kaltim No 1 tahun 2015 juga menjadi acuan dalam melindungi masyarakat hukum adat di Bumi Etam.

Kegiatan dialog ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai isu yang dihadapi masyarakat adat, sehingga perhatian terhadap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian bersama.

“Kami berharap adanya kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat adat untuk mempercepat pengakuan dan pengukuhan masyarakat adat Kaltim,” kata Puguh.

Dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Forkopimda, Sekda Kabupaten se-Kalimantan Timur, akademisi, mahasiswa, media, serta para ketua adat, dialog ini menjadi forum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan komitmen dan upaya penataan dalam mendukung pengakuan dan keikutsertaan masyarakat adat dalam proses pembangunan yang partisipatif.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk menyusun rekomendasi yang akan dijadikan acuan dalam kemajuan masyarakat adat di Kalimantan Timur.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan yang inklusif dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat,” tandasnya. (Adv/Oen/M Jay)

Share
Exit mobile version