Mediaborneo.net, Kukar – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) mulai melakukan persiapan intensif dalam rangka penilaian Penghargaan Arindama Pembangunan Kalimantan Timur Bidang Sosial Tahun 2025.
Langkah ini menindaklanjuti surat resmi dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.9/1009/DW-1 tertanggal 25 Juli 2025, yang berisi permintaan pengumpulan data, serta eviden terkait capaian pembangunan sosial di daerah.
Penghargaan Arindama merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengimplementasikan program pembangunan sesuai indikator kinerja daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, yang mencakup aspek kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga keberlanjutan program perlindungan sosial. Sebagai tindak lanjut, Dinsos Kukar menggelar rapat internal pada Senin (11/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, kepala bidang, serta perwakilan tim teknis.
Dalam kesempatan itu, dibahas strategi pengumpulan data serta penyusunan eviden sesuai komponen dan sub-komponen yang telah ditetapkan tim penilai provinsi. Mulai dari data penanggulangan kemiskinan, perlindungan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas, hingga inovasi layanan sosial berbasis teknologi.
Yuliandris menegaskan bahwa kegiatan Arindama bukan hanya tentang kompetisi antar daerah, tetapi momentum evaluasi pembangunan.
“Setiap tahun dilakukan kegiatan Arindama. Di tahun 2025 ini, deadline pengisian data jatuh pada hari ini, 11 Agustus. Kami berharap besar agar tahun ini Kutai Kartanegara kembali meraih panji keberhasilan,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.
“Penghargaan ini tidak bisa diraih hanya oleh Dinas Sosial semata. Peran OPD lain, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kecamatan dan desa sangat menentukan. Karena pembangunan sosial adalah kerja kolektif yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Yuliandris juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi kinerja daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif.
“Bagi kami, penghargaan bukan sekadar simbol. Ia adalah pengakuan bahwa apa yang kita lakukan benar-benar memberi dampak. Misalnya, ketika program rehabilitasi sosial berhasil membantu warga keluar dari kerentanan, atau ketika layanan cepat tanggap bencana bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak. Itulah makna sebenarnya dari Arindama,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018, penghargaan Arindama diberikan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat kepada kabupaten/kota dengan prestasi pembangunan terbaik.
Pada tahun 2025, terdapat 22 kategori Arindama, yang terbagi dalam dua kelompok utama yaitu
Arindama Utama Bidang Pelayanan Publik. Arindama Utama Bidang Pembangunan Ekonomi. Kategori bidang sosial sendiri menjadi salah satu indikator penting, karena menyangkut upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Penghargaan Arindama Tahun 2025 rencananya akan diserahkan secara resmi dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Yuliandris juga menyampaikan target optimistis bahwa Kutai Kartanegara bisa mempertahankan reputasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan sosial terbaik di Kaltim.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kukar tidak hanya unggul dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dalam membangun manusia dan masyarakat yang berdaya. Semoga kerja keras ini membuahkan hasil, dan Kukar bisa kembali membawa pulang panji keberhasilan Arindama,” pungkasnya. (ADV/Kominfo Kukar)