Disbun Kaltim Evaluasi FCPF-CF, Upaya Kurangi Emisi dan Deforestasi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Evaluasi dan Sinkronisasi Kegiatan FCPF-CF Semester II Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (11/12/2024).

Acara yang dihadiri oleh narasumber ahli dari Portal MMR FCPF-CF, Firmansyah dan Ilham Ilyas, ini menekankan pentingnya pengelolaan program untuk mencapai tujuan pembangunan hijau.

Kepala Disbun Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman, menjelaskan, bahwa program FCPF-Carbon Fund merupakan bagian dari komitmen nyata Kalimantan Timur dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Program ini adalah bentuk upaya bersama untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan sekaligus memastikan pembangunan hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.

Program ini berlandaskan perjanjian pembayaran emisi (ER-PA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan FCPF-Carbon Fund pada 25 November 2020, menjadikan Kalimantan Timur sebagai lokasi utama.

Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah penyelesaian ER-Monitoring Report, sebagai prasyarat mendapatkan pembayaran berbasis hasil atau result-based payment.

Selain itu, peran strategis Disbun Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim sangat diutamakan untuk melaporkan aktivitas REDD+ melalui portal MMR FCPF-CF.

Sebelumnya, pada 2 September 2024, Disbun Kaltim bersama Pokja MMR FCPF-CF DLH Kaltim telah melaksanakan bimbingan teknis pengisian portal MMR untuk memastikan pelaporan sesuai standar.

Di tengah evaluasi ini, Taufiq berharap langkah-langkah strategis yang diambil dapat memperbaiki capaian kinerja semester pertama.

“Kami optimis program ini akan semakin matang dan berdampak positif pada implementasi pembangunan hijau di Kalimantan Timur,” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share