Disdikbud Kukar Siapkan Mekanisme Baru, Seragam Sekolah Gratis Segera Dibagikan untuk Siswa SD

Mediaborneo.net, Kukar –   Kabar gembira bagi orang tua murid di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar sedang merancang mekanisme baru untuk program seragam sekolah gratis bagi siswa tingkat dasar. Program ini akan menggunakan pembiayaan dari Dana BOS Kabupaten (BOSKAB) yang kini sedang disesuaikan regulasinya.

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi petunjuk teknis (juknis) agar program ini segera bisa berjalan.

“Kami tengah memproses juknis untuk kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis di Kukar yang belakangan ramai diperbincangkan,” ungkap Nurkhalis, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan implementasi visi-misi Bupati Kukar untuk mewujudkan pemerataan fasilitas pendidikan. Nantinya, dana BOSKAB tidak hanya diberikan untuk sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta.

Rincian Anggaran dan Fasilitas

– Jenjang SD: estimasi Rp1,5 juta per siswa.

– PAUD dan SMP: besaran menyesuaikan kebutuhan.

– Paket seragam meliputi: seragam merah putih, pramuka, olahraga, topi, dasi, tas, sepatu, hingga alat tulis.

Meski program ini sangat ditunggu, sejumlah sekolah dan wali murid sempat merasa bingung karena surat edaran sudah beredar, tetapi juknis belum resmi diterbitkan. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan tuduhan adanya pungutan sekolah.

“Sekolah jadi bingung, guru ikut panik. Bahkan ada tuduhan sekolah nakal. Padahal mereka hanya mengikuti edaran tanpa juknis,” kata Nurkhalis.

Untuk mengantisipasi kesalahpahaman, Disdikbud Kukar menegaskan bahwa pembelian seragam yang sudah dilakukan sekolah atau koperasi tetap akan diakomodasi.

“Kuitansi bisa dicatat, nanti akan dirembes jika sesuai standar,” katanya.

Nurkhalis berharap, informasi ini bisa menenangkan orang tua siswa sekaligus memastikan bahwa program seragam sekolah gratis Kukar akan berjalan lancar dan transparan. Ia menekankan bahwa juknis resmi akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. (ADV/Kominfo Kukar)

Share
Exit mobile version