Dispora Kabupaten/kota Tuntut Kejelasan Pelaksanaan Popda Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Tidak adanya kejelasan mengenai pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) se-Kaltim, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 20 November 2021, menimbulkan kekecewaan peserta di daerah.

Pasalnya, sejumlah anggaran yang telah digelontorkan untuk acara tersebut melalui APBD tahun anggaran 2021 telah terpakai rata-rata sebesar 50 persen oleh Dinas Olahraga kabupaten/kota di Kaltim.

Menanggapi kegelisahan peserta dari Kabupaten/kota, Komisi IV DPRD Kaltim mengundang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta seluruh Kepala Dispora se-Kaltim, melaksanakan hearing pada Selasa (23/11/2021).

Namun hanya Kepala Dispora Kaltim serta beberapa Kepala Dispora kabupaten/kota yang tampak hadir pada hearing tersebut.

Selama berjalannya hearing yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim tersebut, terlihat beberapa kali suasana dalam ruangan “memanas”. Lantaran, Kadispora dari kabupaten/kota meminta ketegasan dan keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Dispora Kaltim mengenai kepastian pelaksanaan Popda Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengungkap, muara dari munculnya persoalan tersebut adalah tidak disahkannya APBD Perubahan tahun 2021, sehingga berimbas tidak terlaksananya kegiatan Popda Kaltim yang jika sesuai rencana digelar di kabupaten Paser.

“Akibat tidak disahkannya anggaran perubahan, maka berdampak ke situ. Akhirnya anggaran Popda yang dasarnya Bankeu (Bantuan Keuangan, red) tidak bisa dieksekusi, hingga seluruh Dispora kabupaten/kota mempertanyakan, apakah ada pembatalan atau penundaan,” ucapnya pada media ini, usai hearing.

Dikatakan Politisi wanita dari PDI Perjuangan ini, surat dari BPKAD yang juga ditembuskan kepada Dispora Kaltim hingga saat ini belum ada kejelasan. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali dengan Pemprov Kaltim untuk membahas hal tersebut.

“Kita akan melakukan pertemuan dengan para pemangku kebijakan provinsi. Akan kemana acara ini? Kasihan kabupaten/kota sudah penganggaran yang dasarnya Popda itu sendiri. Tapi karena tidak jelas dilaksanakan, mereka bingung,” ujarnya.

Masih kata Ely, dengan adanya rencana kegiatan Popda Kaltim pada November 2021, masing-masing kabupaten/kota telah melakukan persiapan dengan matang. Untuk itu, mereka juga telah menggunakan anggaran yang disiapkan untuk “mematangkan” persiapan para atlet serta sarana dan prasarana penunjang.

“Ini sudah ada yang teralisasi mulai dari 50 hingga 57 persen (penggunaan anggaran, red). Kontingen juga sudah siap diberangkatkan ke Paser. Jadi mereka merasa digantung, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov, karena nantinya ada laporan pertanggungjawaban kegiatan dan ini sudah berjalan” katanya.

Dari hasil hearing tersebut, lanjut Ely, Kadispora Kaltim mengatakan, penganggaran akan kembali dilakukan untuk kegiatan Popda tersebut pada Maret 2022 mendatang.

“Mereka siap dilaksanakan Maret 2022, namun harus ada dasar hukum kegiatan. Ini yang ditunggu,” sebut Ely.

Diungkapkan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini, tuan rumah Popda Kaltim tersebut sebenarnya bukan Kabupaten Paser. Namun di detik-detik terakhir ada keputusan yang membatalkan lokasi pelaksanaan, sehingga kabupaten Paser bersedia mengambil alih. Faktanya, yang terjadi adalah perpindahan lokasi tersebut tidak dibarengi dengan anggaran yang bergeser, dari Kabupaten Berau ke Kabupaten Paser.

“Ternyata anggaran tidak otomatis bergeser. Kami lihat bahwa BPKAD itu tidak lentur, seharusnya kalau kegiatan sama, tapi lokasi beralih itu bisa dicairkan. Akhirnya buntu seperti ini,” imbuhnya.

Miskomunikasi

Terpisah, Kadispora Kaltim Agus Tianur enggan berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Menurutnya, munculnya kejadian itu karena adanya miskomunikasi antara Pemerintah Kabupaten/kota dengan Pemprov Kaltim. Untuk itu, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti.

“Secepatnya ditindaklanjuti bersama Komisi IV dan pak Wagub (Wakil Gubernur, red). Karena ini masalah pandangan, mis saja sebenarnya antara tuan rumah dengan provinsi,” katanya.

Terkait berapa jumlah anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Popda Kaltim, Agus mengaku tidak mengetahui berapa besaran anggaran yang digunakan. Namun Pemprov Kaltim dipastikan juga turut menganggarkan.

“Belum tahu saya berapa anggarannya, itu nanti sharing,” katanya.

Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata kota Bontang Ahmad Aznem

Tuntut Kepastian Pelaksanaan

Sementara itu, Kadispora Kota Bontang Ahmad Azname mengaku sangat kecewa atas sikap Pemprov Kaltim yang tidak memberikan kepastian pelaksanaan Popda Kaltim. Dirinya bersama Dispora kabupaten/kota menuntut kejelasan tersebut.

“Saya sudah siapkan akomodasi transportasi untuk atlet, vitamin, makanan, persiapan mulai dari awal atlet hingga TC. Tiba-tiba yang seharusnya dilaksanakan tanggal 20 November kemarin, tapi sampai saat ini tidak dilaksanakan. Kami butuh kepastian dari Pemprov, dilaksanakan atau tidak? Kalau tidak dilaksanakan, maka bikin surat tegas pembatalan. Kalau dilaksanakan, tanggal berapa?,” ujarnya kecewa.

“Karena seluruh kabupaten/kota itu sudah siap untuk bertanding. Semua atlet sudah TC, tinggal berangkat saja. Kita kecewa karena sampai saat ini tidak ada kepastian dari provinsi,” sambungnya.

Tak main-main, Pemkot Bontang sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk acara itu. Dan anggaran yang sudah terserap hampir mencapai Rp 1 miliar.

“Dari Rp 1,5 miliar yang sudah terserap hampir Rp 1 miliar. Ini beli baju, vitamin, TC itu sudah keluar semua, tapi yang sudah ada tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk dana penginapan dan sebagainya itu jadi Silpa, kita kembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Mengenai usulan Dispora Kaltim untuk melaksanakan Popda pada Maret 2022 mendatang, Ahmad Azname memastikan tidak akan ada peserta dari kabupaten/kota yang ikut dalam kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak lagi masuk dalam APBD tahun 2022.

“Kalau misalnya dipindah ke tahun 2022, kami tidak ada lagi program itu. Semua kabupaten/kota sistem SIPD sudah tertutup. Bontang juga anggaran sudah disahkan. Tidak bisa masukkan usulan anggaran mendadak, karena proses memasukkan di anggaran itu lama. Makanya kami katakan, kalau dilaksanakan tahun depan, maka tidak ada yang ikut kalau berdasarkan anggaran kabupaten/kota sendiri
Kecuali ada Bankeu dari provinsi,” tutupnya.

Penulis : Oen
Editor   : M.Jay

Share