Surat PAW Sudah Dilayangkan ke Pemprov, Ayub : Tak Mungkin Gubernur Tidak Jalankan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin mengungkap surat pergantian antar waktu (PAW) atas Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim telah dilayangkan oleh DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Senin kemarin (22/11/2021).

Kepada awak media, pria yang juga akrab disapa Ayub ini menyebut, dengan dikirimkannya surat PAW tersebut kepada Pemprov Kaltim, maka sesuai aturan yang berlaku, menunggu 7 hari sebelum surat itu dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita diskusi terkait pergantian Ketua DPRD. Jadi, surat dari Pimpinan DPRD sudah dilayangkan ke Pemprov Kaltim, terhitung sejak kemarin Senin. Sehingga, kalau tenggat waktunya 7 hari, maka Senin depan sudah harus dikirimkan oleh Gubernur ke Kemendagri,” ucapnya usai mengikuti rapat fraksi Golkar DPRD Kaltim di ruang fraksi Golkar lantai 2, Selasa (23/11/2021).

Dirinya menegaskan, sesuai Undang-Undang partai diberikan peluang untuk bersurat kepada Kemendagri langsung, jika Gubernur tidak mengirimkan surat tersebut.

“Ya kalau belum diselesaikan, maka sesuai aturan Undang-Undang, kita punya peluang langsung untuk ke Kemendagri,” tegasnya.

Namun begitu, Ayub yakin dan percaya bahwa Gubernur Kaltim akan meneruskan surat PAW itu kepada Kementerian Dalam Negeri. Dia menilai, Gubernur juga bagian dari partai, sehingga Ayub yakin, seluruh prosedur akan berjalan dengan baik.

“Saya pikir pak Gubernur lebih memahami, bahwa proses seperti ini memang domainnya dan kewenangan absolute dari partai politik. Jadi, mau hari ini atau besok, mau tahun depan kalau partai politik bersangkutan menginginkan pergeseran di tubuh AKD, ya tetap harus dijalankan,” ujarnya.

“Contoh misalnya, pak Gub sebagai Ketua Partai Politik ingin menggeser komisi atau anggota DPRD-nya ke jabatan lain, tentu yang lain harus memahami. Ini yang terjadi di DPRD Kaltim, jelas persoalan partai mereka tidak ikut campur. Mereka mendengarkan dan mengikuti pengumuman. Artinya memang sah. Saya yakin beliau memahami,” sambungnya.

Ayub menilai, Gubernur Isran Noor ingin mengingatkan kepada partai Golkar bahwa terkait pengiriman surat PAW harus memenuhi syarat administrasi.

“Sebenarnya beliau (Gubernur Isran Noor, red) itu mengingatkan saja kepada kami, untuk memenuhi administrasinya. Kalau sudah terpenuhi, akan dijalankan. Karena tidak mungkin pak Gubernur sudah bagus terpenuhi, baru tidak dijalankan. Itu tidak mungkin, saya pikir begitu. Harapan saya, pak Gubernur tetap bekerjasama dengan partai Golkar. Siapapun nanti Ketua DPRD, kita membangun Kaltim untuk menjadi lebih baik menuju Kaltim Bermartabat,” tutupnya.

Penulis : Oen

Editor   : M Jay

Share