Komisi I DPRD Kaltim Bahas Isu Tambang Ilegal Bersama Fisip Unmul

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Penanganan hukum terkait aktivitas penambangan batubara ilegal yang saat ini marak terjadi di Kalimantan Timur, menjadi salah satu pembahasan utama dalam hearing yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kaltim dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mulawarman, di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (23/11/2021).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno mengatakan, hearing kali ini terkait studi lapangan dalam rangka menggali informasi mengenai tugas kelembagaan, khususnya di Komisi I DPRD Kaltim.

“Jadi kita bicara masalah lahan, penambangan ilegal, jalan rusak. Semua mereka sampaikan pada kita,” ucapnya pada awak media usai memimpin hearing.

Dikatakannya, pembahasan yang paling menarik dalam hearing tersebut yakni maraknya tambang batubara ilegal.

“Soal masih ada tambang ilegal dan bagaimana pengawasan DPRD, itu yang digali mereka. Mereka juga tanya, kenapa masih ada jalan yang rusak. Itu kita sampaikan terbuka saja. Jadi tambang ilegal itu, misalnya ada di Babulu. Mereka bertanya, di sana ada tambang ilegal, tetapi mengapa Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat apa-apa, malah dibiarkan,” ujarnya menirukan apa yang disampaikan oleh himpunan mahasiswa tersebut.

“Mengenai tambang ilegal, itu bukan kewenangan di kita. Kewenangan perizinan dan pengawasan itu ada di Pemerintahan Pusat. Jadi, walau kita sudah ingatkan berkali-kali, tapi tambang ini tetap jalan karena kewenangannya ada di sana,” sambung Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan penegakan hukum atas maraknya aktivitas pertambangan batubara di Kaltim, DPRD Kaltim terangnya, telah menyampaikan kepada aparat kepolisian untuk membantu melakukan pengawasan. Namun, Agil Suwarno menduga, pelaku penambang ilegal batubara melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi.

Diakuinya, untuk menutup aktivitas tambang batubara ilegal adalah suatu hal yang tidak mudah. Terlebih kewenangan pertambangan saat ini dipegang oleh Pemerintah Pusat.

“Kami sudah sampaikan pada penegak hukum. Misalnya, mungkin pada saat aparat datang, tambangnya berhenti. Tapi setelah aparat pulang, tambangnya jalan lagi. Memang saya bilang, tambang ini ada simbiosis mutualisme. Semua pihak terlibat. Misalnya ada uang debu dan pengamanan. Sehingga, jika kita bicara tambang, memang menutupnya tidak seperti membalikkan telapak tangan. Ada proses yang panjang, tapi kita tidak berhenti mengingatkan kembali,” tutupnya.

Penulis : Koko
Editor   : M Jay

Share