Dukung Pemkot Samarinda Buat Aturan Pertamini, Sutomo Jabir : Ibu Kota Provinsi Harus Tertib

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan mengenai pertamini. Pasalnya, sudah sering terjadi kebakaran yang bahkan menyebabkan jatuhnya korban akibat aktivitas pertamini yang dinilai ilegal dan membahayakan, lantaran tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan yang ditetapkan melalui Undang-Undang Migas.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengaku mendukung upaya yang dilakukan Pemkot Samarinda. Namun demikian, kata dia, hendaknya yang dilakukan lebih dulu adalah perbaikan fasilitas dan layanan SPBU sebelum melaksanakan penertiban pertamini.

“Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU. Mudah-mudahan Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusinya. Dukungan kami, Samarinda sebagai ibu kota harus tertib,” ujarnya.

Dikatakannya, pada dasarnya penertiban pertamini juga bertujuan menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Kata Sutomo Jabir, penyaluran BBM bersubsidi belum terdistribusi tepat sasaran, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada.

Menurut dia, seharusnya SKK Migas sudah memiliki data penggunaan BBM untuk semua daerah, seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran.

Di sisi lain, Jabir pun turut mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional guna penerapan kartu pengisian BBM. Penerapan kartu pengisian (fuel card) itu merupakan salah satu cara penertiban distribusi BBM.

“Fuel card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya,” katanya.

Panjangnya antrean kendaraan di SPBU yang makin marak belakangan ini, justru merugikan masyarakat yang membutuhkan selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.

“Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Sutomo Jabir berharap, kartu pengisian BBM segera direalisasikan dan sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan.

“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” imbuhnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share