MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, Fahruddin menyampaikan kekhawatirannya terkait alokasi dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Menurutnya, meskipun Wali Kota Samarinda telah mengumumkan anggaran sebesar Rp4 triliun, namun dana yang dialokasikan untuk pendidikan ini tidak mencapai target yang diharapkan.

“Dalam peruntukan dana pendidikan, seharusnya 20 persen dari total anggaran, yakni sekitar Rp960 miliar. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp732 miliar, kurang Rp240 miliar dari target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dari anggaran yang terealisasi sebesar Rp732 miliar, terang Fahruddin, terdapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSNAS) sekitar Rp170 miliar. Namun, tambahan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di Samarinda.

“Samarinda memiliki 163 SD negeri dan 48 SMP, namun pada tahun 2023 hanya sedikit yang mendapatkan perbaikan, yaitu 30 SD dan 24 SMP. Untuk mencapai standar sekolah yang baik, pemerintah harus komitmen untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD untuk pendidikan,” katanya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pendidikan di Samarinda yang terancam stagnan atau bahkan menurun. Dia menambahkan, upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan perlu menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran, agar masyarakat dapat menikmati hak pendidikan yang layak. (Adv/Koko/M Jay)

 

Don`t copy text!