MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mendapat teguran langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, gara-gara simpanan kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar Rp 2,070 triliun “parkir” di perbankan.
Mendagri Tito Karnavian menyebut, simpanan kas daerah di perbankan menyebabkan realisasi belanja daerah menjadi berkurang. Bahkan ada dana yang tidak bergerak dan adanya dana yang didepositokan.
Mengenai hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan alasannya.
Menurut dia, teguran tersebut disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh Pemerintahan Daerah di Indonesia, termasuk Kaltim.
“Seluruh Indonesia itu,” ucapnya pada mediaborneo.net, Senin (27/12/2021).
Ditanya mengenai besarnya dana “parkir” sebesar Rp 2,070 triliun yang disimpan di bank tersebut, Wagub Hadi Mulyadi menjelaskan bahwa, dana tersebut belum tersalurkan untuk peruntukannya karena adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Iya. Saya sudah mendorong itu, tapi ternyata ada beberapa aturan yang memang dari pusat yang akhirnya membuat masalahnya menjadi lambat. Silpa itu kan terjadi karena adanya aturan pusat yang berubah-ubah,” terangnya.
Kembali ditanya mengenai dana yang “parkir” tersebut apakah dalam bentuk Deposito atau tabungan lainnya, mantan Legislator Senayan dan Karang Paci ini mengaku tidak mengetahui.
“Saya kurang tahu bentuknya (jenis simpanan di bank, red). Tapi kalau Silpa, dananya tersimpan dalam tabungan kas negara. Bentuknya itu, tugasnya BPKAD, mau deposito atau tabungan,” ujarnya.
Walaupun demikian, Wagub Hadi Mulyadi memastikan bahwa seluruh dana-dana tersebut akan digunakan pada tahun anggaran 2022
“Dana itu secara otomatis akan digunakan pada anggaran tahun 2022, tapi nanti akan diatur lagi,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut menyoroti tentang teguran yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim.
Politisi dari partai PDIP itu juga menyayangkan besarnya dana Pemerintah Daerah yang “parkir” di bank tersebut.
“Sayang saja, kalau itu benar, dana tersimpan di bank terlalu besar. Karena kita ada dana itu, semaksimal mungkin untuk menggerakkan perekonomian rakyat, supaya kebutuhan ekonomi bergerak. Tapi kalau dana banyak parkir, efisiensi, kalau kelaparan bagaimana?,” katanya, saat ditemui usai memimpin rapat Banggar, Senin (22/12/2021).
Dikatakannya, adanya teguran dari Mendagri tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Walaupun dikatakannya, prinsip kehati-hatian juga perlu dilakukan untuk membelanjakan anggaran tersebut.
“Harusnya jadi perhatian, tentunya dengan tidak secara gegabah menggunakan dana. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, tetapi kita berharap agar dana sebesar Rp 2 triliun itu bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Terpisah, anggota DPRD Kaltim Syafruddin tegas meminta Gubernur Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Kepala OPD yang ada di lingkupnya.
“Teguran itu juga menjadi bahan evaluasi terhadap Gubernur untuk bisa menertibkan anak buahnya serta bawahannya yang tidak bisa bekerja, tidak mampu menterjemahkan kemauan pak Gubernur,” katanya.
Penulis : Oen
Editor : M Jay