MEDIABORNEO.NET, PPU – Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap hadir pada acara Launching Desa Antikorupsi tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Desa Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Selasa (28/11/2023).
Andi Harahap juga menyampaikan apresiasinya atas terpilih dan ditetapkannya Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU sebagai salah satu Desa Antikorupsi 2023.
Dia berharap, desa-desa lain yang ada di Kaltim, khususnya di Kabupaten PPU dapat terus meningkatkan integritas dalam mencegah korupsi di tingkat desa.
Dikatakannya, Desa Tengin Baru bisa menjadi contoh bagi desa lain untuk meningkatkan pelayanan yang bebas korupsi.
“Kita berharap kabupaten/kota yang ada di Kaltim dapat terbebas dari korupsi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara yang baru, tentu potensi-potensi harus segara diantisipasi,” katanya.
Desa Tengin Baru yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK tersebut, lanjut dia, dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya dan kelurahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Desa antikorupsi yang bisa diambil positifnya, yakni bagaimana ketentuan dalam memberikan pelayanan yang baik agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Andi Harahap mengingatkan, bahwa pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi dalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.
”Seperti yang disampaikan KPK, bahwa jangan benarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar, supaya sikap, perilaku kita terhadap nilai-nilai anti korupsi bisa ditingkatkan dan hal-hal yang menjadi budaya atau kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini sudah dianggap biasa, harus kita hilangkan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, KPK RI resmi melaunching 22 Desa Antikorupsi se Indonesia tahun 2023, yang penilaian dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) bekerjasama KPK RI.
Hadir Staf Ahli Kemendes RI Bito Wikantosa, pejabat Kementerian Keuangan dan Kemendagri RI, perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Indonesia, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi.
Launching ditandai dengan pemukulan gendang oleh pejabat terkait, termasuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana dan Anggota DPRD Kaltim Andi Haraha. Juga penyerahan penghargaan kepada desa antikorupsi tingkat provinsi dan kabupaten. (Hk/M. Jay/DPRD Kaltim)