Diwarnai Bakar Ban, Aksi Siswa Tolak Pemindahan Sekolah SMAN 10 Terus Berlanjut

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Puluhan siswa SMAN 10 Samarinda didampingi Pengurus Paguyuban AMPP dan Forum RT Loa Janan Ilir kembali turun ke jalan, Selasa (4/1/2022).

Sejak Selasa pagi, mereka mendatangi dan menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim.

Pukul 09.51 Wita, tampak di lokasi aksi, para siswa membentangkan berbagai spanduk yang berisi penolakan pemindahan SMAN 10 Samarinda ke gedung Education Center. Secara bergantian siswa maupun orang tua siswa menyampaikan orasi, meminta Gubernur Kaltim untuk menghentikan pemindahan gedung SMAN 10 Samarinda.

Tepat pukul 10.47 Wita, di bawah teriknya matahari, aksi siswa kian memanas. Mereka juga sempat melakukan aksi bakar ban dan memblokade satu badan jalan dan terus berorasi, menentang pemindahan. Tak hanya itu saja, aksi dorong-dorongan siswa ke depan kantor Gubernur Kaltim, nyaris merobohkan pagar yang berada di depan kantor Gubernur.

Sementara, akibat blokade jalan yang dilakukan para siswa, kemacetan lalulintas kendaraan tak dapat terhindarkan. Aparat kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Pukul 11.30 Wita, sebanyak 30 orang perwakilan siswa dan orang tua siswa akhirnya diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di ruang rapat Tepian, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, untuk melakukan mediasi. Namun karena alotnya mediasi tersebut, pertemuan akhirnya diskor dan berlanjut pukul 13.30 Wita.

Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda Suwarno mengatakan, terkait dengan aksi yang dilakukan oleh siswa dan orang tua di kantor Gubernur Kaltim hari ini untuk menolak pemindahan sekolah, dirinya mengatakan hal itu adalah hak masing-masing individu. Namun dirinya menyakini bahwa tidak semua siswa dan orang tua siswa menolak pemindahan tersebut.

“Itu hak politik setiap warga Indonesia untuk menyampaikan pendapat di depan umum, yang penting tidak anarkis. Tapi secara umum bahwa bapak ibu guru, orang tua siswa dan siswa secara hati nurani siap pindah ke Education Center. Kalau dilihat di kantor Gubernur tidak banyak karena jumlah siswa kami 1.180, kalau di lapangan sedikit. Saya anggap itu segelintir siswa yang dipengaruhi oleh banyak pihak, tapi saya tidak bisa menyebutkan,” katanya.

Suwarno menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat larangan untuk siswa melakukan aksi unjuk rasa, dengan berbagai alasan.

“Kami sudah keluarkan surat untuk tidak mengizinkan (unjuk rasa, red). Apalagi masih di bawah umur dan melanggar Undang-undang. Saya kirim surat ke kepolisian, mereka bisa diblacklist. Anak-anak masih perlu pembinaan, karena anak-anak itu mudah dipengaruhi dan masih labil,” ujarnya.

Hingga berita ini dibuat, mediasi antara perwakilan siswa dan orang tua siswa masih berlangsung secara tertutup di ruang rapat Tepian. Terdengar dari luar ruangan, suara yang meninggi dan “keributan”.

Penulis : Oen

Editor : M Jay

Share