MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan In-House Training Awareness SNI ISO/IEC 17065:2012 di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (16/11/2024).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas internal lembaga dalam mematuhi standar internasional terkait sertifikasi produk, proses, dan layanan, khususnya dalam mendukung jaminan produk halal.
SNI ISO/IEC 17065:2012 merupakan standar internasional yang mengatur persyaratan bagi lembaga sertifikasi untuk memastikan evaluasi produk, proses, atau layanan memenuhi kriteria tertentu.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) DPKH yang dirintis sejak 2023. Kehadiran LPH DPKH diharapkan dapat melengkapi peran LPPOM MUI Kaltim yang selama ini menjadi satu-satunya penyedia layanan sertifikasi halal di wilayah ini.
Pada hari pertama pelatihan, narasumber Henny Purwaningsih, Akademisi dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Anggota Halal Center IPB, memberikan wawasan mendalam terkait implementasi SNI ISO/IEC 17065:2012.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan proses sertifikasi halal berjalan sesuai standar internasional, terutama bagi produk asal ternak,” ujar Henny.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota LPH DPKH yang diharapkan dapat segera diakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Saat ini, layanan sertifikasi halal di Kalimantan Timur melalui jalur reguler masih terbatas, sehingga kehadiran LPH DPKH akan memperluas akses bagi pelaku usaha, khususnya di sektor peternakan.
In-house training ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DPKH.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memenuhi tuntutan regulasi, sekaligus mendukung daya saing produk lokal.
“Kami ingin memastikan produk asal peternakan di Kalimantan Timur dapat bersaing, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga global,” ungkap Fahmi.
Dengan pelatihan ini, DPKH optimistis LPH DPKH mampu menjawab tantangan kewajiban jaminan produk halal yang semakin mendesak. Selain itu, pelatihan ini memberikan landasan kuat bagi implementasi standar nasional yang relevan untuk produk peternakan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk yang terjamin halal dan berkualitas tinggi. (Adv/Koko/M Jay)