DPMD Kukar Perkuat Tata Kelola Kearsipan Lewat Pemusnahan Arsip yang Sudah Kedaluwarsa

Mediaborneo.net, Kukar –   Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Salah satu buktinya ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, yang berlangsung di halaman kantor DPMD Kukar, Senin (11/8/2025).

Acara ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, didampingi Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rinda Desianti, serta disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat dan Bidang Hukum Pemkab Kutai Kartanegara. Seluruh proses dilakukan secara terbuka agar memastikan pemusnahan arsip benar-benar sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Arianto menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya adalah wujud komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan dokumen yang tertib dan profesional. Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun keuangan, harus disusutkan agar ruang penyimpanan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan data yang tersisa benar-benar relevan,” ujar dia.

Arianto juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia berharap seluruh perangkat kerja di lingkungan DPMD Kukar semakin sadar akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami ingin budaya tertib arsip menjadi kebiasaan yang melekat di setiap pegawai. Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi aset penting yang harus dikelola dengan baik sejak diciptakan hingga dimusnahkan sesuai aturan,” katanya .

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, yang turut mendampingi proses tersebut, mengapresiasi langkah DPMD Kukar yang secara rutin melakukan penyusutan arsip. Menurutnya, langkah ini mencerminkan kesadaran organisasi terhadap pentingnya manajemen arsip yang modern dan sesuai standar.

Melalui pemusnahan arsip kali ini, DPMD Kukar tidak hanya sekadar membersihkan dokumen yang sudah kedaluwarsa, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola kearsipan yang lebih efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini diharapkan menjadi contoh positif bagi perangkat daerah lain dalam mengelola arsip secara profesional. (ADV/Kominfo Kukar)

Share
Exit mobile version