MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kerja sama desa dengan pihak ketiga sebagai solusi untuk mengoptimalkan potensi desa penting, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya yang luas dengan keterbatasan finansial,
Hal itu ditegaskan Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto.
“Desa-desa kita ada yang memiliki hak pengelolaan, tetapi permodalan sering kali menjadi kendala. Solusinya adalah program kerja sama desa dengan pihak ketiga,” katanya.
Dikatakannya, kerja sama semacam ini telah melalui tahapan pendampingan, termasuk melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Desa dan Perangkat Desa (PDKP). Respon masyarakat pun cukup positif, bahkan banyak yang antusias menunggu implementasi program ini.
“Kami akan mempercepat pelaksanaan ini. Bahkan, rencana penandatanganan MoU akan dilakukan saat kunjungan Menteri Desa pada 1 Desember mendatang. Pilot proyeknya sendiri sudah mulai di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” jelasnya.
DPMPD juga telah bekerja sama dengan Dinas Kehutanan untuk memetakan lokasi-lokasi potensial yang membutuhkan kemitraan.
Dalam kerja sama ini, desa diharapkan mendapatkan berbagai manfaat, seperti royalti atau keuntungan finansial, serta pemberdayaan masyarakat melalui kesempatan kerja dan pelatihan.
“Manfaatnya jelas. Pertama, ada royalti atau keuntungan langsung yang masuk ke desa. Kedua, ada pemberdayaan masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pelatihan. Kerja sama ini juga membuka peluang kontraktor lokal dan penggunaan alat-alat desa,” terangnya.
Puguh berharap model kolaborasi ini dapat menjadi peluang besar untuk mengembangkan ekonomi masyarakat desa, terutama yang memiliki potensi di sektor perkotaan.
“Ini langkah konkret untuk mendorong desa-desa di Kaltim agar lebih mandiri secara ekonomi, tanpa harus terlalu bergantung pada dana pemerintah,” tutupnya. (Adv/Lis/M Jay)