Mediaborneo.net, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Baba, menyatakan pentingnya transparansi dalam penanganan dua pasien yang saat ini sedang dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, terkait dugaan kasus COVID-19.
H. Baba mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Direktur RSUD AWS. Hasilnya, kedua pasien memang menunjukkan hasil swab positif, namun belum bisa dipastikan sebagai kasus COVID-19 karena masih dalam tahap observasi.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Pemeriksaan lanjutan masih berjalan. Uji klinis yang lebih lengkap akan memastikan apakah ini benar-benar COVID-19 atau bukan,” ujar H. Baba, Senin (9/6/2025).
Untuk menjamin kejelasan informasi kepada masyarakat, DPRD Kaltim bersama pihak rumah sakit merencanakan pertemuan dan rilis resmi bersama, Selasa (10/6/2025) sore.
“Kita jadwalkan jam 2 atau 3 sore besok. Harapannya, semua pihak dapat satu suara agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” katanya.
Komisi IV juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang baik dari rumah sakit, mengingat isu COVID-19 sangat sensitif dan rawan menimbulkan kepanikan.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan informasi berdasarkan data medis yang sahih, agar masyarakat bisa tenang dan tahu langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)