Mediaborneo.net, Samarinda – Musibah longsor yang menimpa Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menjadi perhatian publik. Kali ini, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, secara tegas meminta agar perusahaan tambang batubara yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut turut bertanggung jawab dan hadir dalam rapat dengar pendapat.
“Kalau memang benar dampak dari aktivitas tambang, khususnya lalu lintas truk hauling batubara, maka perusahaan harus hadir dan menjelaskan langsung kepada masyarakat. Tidak boleh lepas tangan,” katanya.
Warga Desa Batuah sebelumnya mengeluhkan getaran dari aktivitas hauling batubara yang mereka duga sebagai penyebab retaknya dinding rumah, kerusakan jalan desa, dan akhirnya longsor tanah di beberapa titik permukiman.
DPRD Kaltim, kata dia, tidak akan tinggal diam terhadap bencana yang diduga berkaitan dengan operasi tambang batubara di Kalimantan Timur. Ia menegaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang wajib dijalankan, termasuk dalam merespons situasi darurat seperti ini.
Selain mendorong akuntabilitas perusahaan tambang, Jahidin juga mendesak agar pemerintah provinsi dan kabupaten tidak saling menunggu.
“Kalau kita hanya menunggu bantuan pusat, warga bisa terus menderita. Ini kebutuhan dasar, jalan dan keselamatan permukiman. Pemprov Kaltim harus segera turun tangan,” tegasnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)