MEDIABORNEO.NET, KUTIM – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak ke pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Kabupaten Kutai Timur, Kamis (17/4/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Baba, yang menyuarakan kekhawatiran serius terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan ketidaksesuaian tata ruang yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Kalau kita lihat dari tata ruang wilayah, ada indikasi kuat pelanggaran. Ini harus kita komunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, termasuk pihak KPC. Bahkan bisa jadi ada overlapping wilayah yang tidak bisa diabaikan,” ujar H. Baba.
Tak hanya soal tata ruang, pelanggaran lingkungan juga menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah soal pembuangan limbah. Menurut hasil temuan di lapangan, ada indikasi limbah akan dibuang ke aliran sungai yang menjadi sumber air baku PDAM Sangatta.
“Ini yang sangat kita khawatirkan. Jika limbah dibuang ke sungai, bisa mencemari air yang digunakan masyarakat. Kalau ada treatment lain pun, kita tetap waspada karena bisa memicu pencemaran jenis lain,” tegasnya.
H. Baba menyesalkan ketidakhadiran pihak manajemen dan direksi PT KSM saat sidak berlangsung, serta ketidakhadiran mereka dalam undangan sebelumnya dari DPRD. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban dan tanggung jawab publik.
“Kami anggap ini tidak kooperatif dan melecehkan proses pengawasan. Jika terus menghindar, kami tidak segan memberi rekomendasi sanksi termasuk evaluasi perizinan. Kita ingin seluruh manajemen yang bisa ambil keputusan hadir dalam RDP nanti,” katanya.
Komisi IV berencana untuk meminta seluruh data dan dokumen perusahaan guna ditelaah bersama DLH kabupaten, DLH provinsi, dan pihak industri. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar dampak lingkungan dan pelanggaran tata ruang bisa segera ditindaklanjuti secara tegas.
“Pembangunan industri tidak boleh merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat. Kita akan kawal ini sampai tuntas,” tutup H. Baba. (ADV/DPRD Kaltim)