Mediaborneo.net, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait rencana pemindahan Pertamina Fuel Terminal (FT) milik Pertamina Patra Niaga dari Kelurahan Teluk Lerong ke Kecamatan Palaran.
Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran warga terhadap potensi risiko keselamatan dan dampak lingkungan di sekitar lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) eksisting.
Pada hearing yang digelar Rabu (1/10/2025), Komisi I DPRD Kota Samarinda duduk bersama pihak Pertamina Patra Niaga Regional Samarinda untuk mendengarkan progres konkret rencana pemindahan tersebut. Pertemuan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi warga dan memastikan keselamatan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa pertemuan kali ini bertujuan memperoleh kejelasan informasi agar tidak terjadi lagi simpang siur di publik.
“Kita mencari informasi konkret, jangan sampai ada miskomunikasi lagi. Wacana relokasi ini sudah lama dibahas, tetapi sampai sekarang belum ada langkah nyata,” ujar Aris Mulyanata.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak Pertamina Patra Niaga dalam menyampaikan progres setiap tahapan pemindahan FT Pertamina ke Kecamatan Palaran.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Samarinda, Edi Mangun, menjelaskan bahwa proses pemindahan masih menunggu hasil pelelangan proyek dari Pertamina Pusat (BUMN).
“Kami di regional terus berkoordinasi dengan Pertamina Induk. Saat ini, proses lelang sedang berlangsung di Jakarta untuk menentukan pihak swasta yang akan mengerjakan infrastruktur TBBM di Palaran,” ungkapnya.
Edi menambahkan, lahan seluas 10 hektare di Kecamatan Palaran sudah disiapkan dan siap untuk pembangunan begitu proses lelang selesai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya juga menilai bahwa pemindahan TBBM Pertamina dari Teluk Lerong ke Palaran akan membantu proses pengendalian air banjir, mengingat lokasi eksisting berada di sekitar aliran Sungai Manggis yang bermuara ke Sungai Mahakam.
“Letak TBBM saat ini mengganggu aliran air setelah hujan. Relokasi ke Palaran tidak hanya penting untuk keamanan warga, tetapi juga bagi tata kelola drainase kota,” terangnya.
Politisi PKB tersebut juga menyampaikan harapan agar proses pelelangan di Jakarta segera menemukan pemenang, sehingga groundbreaking pemindahan FT Pertamina ke Palaran bisa segera dilakukan.
“Kami berharap proses lelang cepat selesai. Masyarakat sudah menunggu langkah konkret dari Pertamina Patra Niaga,” tegasnya
Edi Mangun mengakui bahwa pihaknya memahami keresahan warga sekitar lokasi FT lama. Ia menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan keamanan lingkungan.
“Kami paham masyarakat butuh lingkungan yang aman untuk bermukim. Namun, di sisi lain, Pertamina juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan energi nasional,” tuturnya.
Pertamina Patra Niaga pun berjanji akan menindaklanjuti hasil rapat bersama DPRD Kota Samarinda dengan mengirimkan notulensi resmi ke Pertamina Pusat sebagai bagian dari laporan progres relokasi FT Pertamina ke Palaran. (Han/ADV/DPRD Samarinda)












