Mediaborneo.net, Samarinda – Pengembangan pariwisata Samarinda dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah daerah.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat disebut menjadi faktor penting untuk mempercepat kemajuan sektor wisata di Kota Tepian.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan potensi wisata yang dimiliki Samarinda akan sulit berkembang secara maksimal apabila setiap pihak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, kolaborasi harus dibangun melalui regulasi yang mampu menyatukan arah pembangunan.
“Pariwisata tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan semua stakeholder harus memiliki tujuan yang sama untuk memajukan pariwisata Samarinda,” ujar Sani.
Dia menjelaskan, salah satu instrumen yang dibutuhkan untuk memperkuat kerja sama tersebut adalah Perda Pariwisata Samarinda. Regulasi itu dinilai mampu memberikan kepastian mengenai peran masing-masing pihak dalam mengembangkan sektor wisata.
“Perda menjadi payung hukum yang mengikat semua stakeholder agar ikut berkontribusi. Jadi bukan hanya pemerintah yang bekerja, tetapi semua pihak memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan sektor pariwisata,” katanya.
Selain memperkuat koordinasi, Sani menilai regulasi tersebut juga akan menciptakan arah pembangunan yang lebih terukur. Program pengembangan kawasan wisata, menurutnya, akan lebih mudah dirancang karena memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kita ingin pembangunan pariwisata berjalan dengan perencanaan yang baik. Semua program harus memiliki arah yang jelas agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Sani juga menegaskan bahwa keberadaan perda akan membuka ruang bagi pemerintah untuk memanfaatkan APBD Samarinda dalam mendukung pembangunan sektor wisata. Menurutnya, regulasi menjadi syarat penting agar pengalokasian anggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Perda juga menjadi dasar hukum penggunaan APBD untuk pengembangan pariwisata. Tanpa regulasi itu, pemerintah tentu memiliki keterbatasan dalam membiayai pembangunan sektor wisata,” ungkapnya.
Dia berharap kolaborasi yang dibangun melalui regulasi tersebut mampu mempercepat pengembangan wisata Samarinda, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai destinasi. Dengan begitu, sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, saya yakin pariwisata Samarinda akan berkembang lebih cepat. Dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
