DPRD Samarinda Dorong Pasar Modern Wajib Sediakan Ruang untuk UMKM

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong agar pemerintah kota bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pihak swasta memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini dinilai penting agar produk lokal mendapat tempat yang lebih strategis sekaligus mampu bersaing di tengah dominasi pasar modern dan pusat perbelanjaan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keberadaan UMKM tidak hanya menopang perekonomian warga, tetapi juga menjadi penopang roda ekonomi daerah. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada aturan yang jelas mengenai alokasi ruang khusus bagi UMKM di berbagai titik komersial.

“Pemerintah kota bersama BUMD maupun pihak swasta itu perlu menyiapkan alokasi ruang yang jelas untuk UMKM. Bisa diterapkan di pasar modern, pusat perbelanjaan, sampai area komersial milik pemerintah,” ujarnya.

Iswandi menekankan bahwa penyediaan ruang promosi dan penjualan produk UMKM bisa diatur berdasarkan persentase dari luas area komersial yang ada. Namun, hal itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pengelola agar tidak menimbulkan beban baru bagi pasar modern maupun pusat belanja.

Ia menilai dialog menjadi langkah penting sebelum menetapkan aturan. Hal itu untuk memastikan semua pihak, baik UMKM maupun pengelola pusat komersial, dapat menemukan titik temu yang adil.

“Kita juga nggak mau kebijakan ini justru memberatkan pengelola pasar modern. Makanya, DPRD mau dialog dulu dengan pelaku usaha, biar ketemu persentase ruang yang ideal buat UMKM,” jelas Iswandi.

Selain mendorong alokasi ruang di pasar modern dan pusat perbelanjaan, DPRD Samarinda juga mengusulkan adanya peta zonasi usaha mikro. Menurut Iswandi, zonasi ini akan menjadi dasar pengaturan lokasi dan jam operasional UMKM agar lebih tertib, teratur, serta memiliki perlindungan hukum.

Ia menegaskan bahwa semangat dari usulan ini bukanlah untuk merugikan usaha besar yang telah ada, melainkan memastikan agar pertumbuhan UMKM berjalan berdampingan dengan ekosistem bisnis yang lebih luas.

“Intinya jangan sampai niat kita memberi ruang malah menjatuhkan usaha yang sudah ada. Jadi perlu dialog dulu, biar ada kesepahaman berapa persen yang tepat,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)

Share