DPRD Samarinda Minta Satpol PP Tindak Badut Jalanan yang Ganggu Ketertiban

Mediaborneo.net, Samarinda –   Fenomena badut jalanan di Samarinda kian marak di Kota Samarinda, terutama di kawasan Jalan Untung Suropati, sekitar SPBU, dan area mal. Meskipun sebagian masyarakat menganggap mereka sebagai hiburan, namun keberadaannya yang kerap ada di pinggir maupun di tengah jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menganggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa persoalan ini sudah memiliki payung hukum yang jelas dan harus segera ditangani oleh pihak berwenang.

“Fenomena badut yang ada di jalan menjadi perhatian pemerintah daerah. Kita serahkan kepada Satpol PP, karena itu memang tugas Satpol PP. Kita sudah memberikan peraturan yang memayungi sebagai dasar mereka untuk bekerja,” ujarnya.

Samri menambahkan, regulasi daerah sudah mengatur tegas tindakan terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Ada perda trantibum, perda sapu jagad, yang sudah mengatur persoalan ini. Segala sesuatu yang dianggap mengganggu ketertiban umum dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, dengan dasar hukum tersebut DPRD mendorong Satpol PP untuk tidak ragu mengambil langkah penertiban. Penindakan bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

“Dengan dasar hukum tersebut, Satpol PP dipersilakan untuk melakukan penindakan terhadap segala aktivitas yang melanggar, termasuk keberadaan badut di jalan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun keselamatan umum,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)

Share