Mediaborneo.net, Samarinda – Di tengah proses investigasi dugaan pelanggaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), DPRD Kota Samarinda menegaskan satu hal yang tidak boleh terganggu, yakni hak peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.
Komisi IV DPRD Samarinda meminta seluruh sekolah menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa sembari menunggu hasil pemeriksaan Satgas.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan proses investigasi yang sedang berlangsung tidak boleh berdampak pada siswa yang telah mengikuti tahapan penerimaan.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang harus tetap diberikan selama belum ada keputusan resmi dari tim pemeriksa.
“Yang paling penting saat ini adalah proses belajar mengajar tetap berjalan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena proses investigasi masih berlangsung,” kata Novan baru-baru ini.
Saat ini, Satgas yang dipimpin Inspektorat Kota Samarinda masih menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB Samarinda. Dari total 36 laporan yang diterima, sebanyak 19 calon peserta didik telah mendapatkan sekolah, sementara 17 laporan lainnya masih melalui tahapan verifikasi.
Novan menjelaskan, setiap aduan tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan laporan awal. Tim investigasi harus mengumpulkan data pendukung, memeriksa dokumen, hingga mengklarifikasi pihak-pihak terkait agar hasil pemeriksaan benar-benar akurat.
“Semua laporan diperlakukan sama. Ada yang prosesnya cepat karena datanya lengkap, tetapi ada juga yang membutuhkan penelusuran lebih dalam,” ujarnya.
Menurut dia, kehati-hatian menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas proses penerimaan peserta didik baru. DPRD Samarinda pun memilih tidak memberikan tekanan kepada Satgas agar bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami ingin hasilnya objektif. Karena itu kami memberikan kesempatan kepada Satgas menyelesaikan tugasnya tanpa intervensi,” katanya.
Meski mengedepankan asas kehati-hatian, Novan berharap investigasi dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat memperoleh kepastian.
Dia optimistis Satgas mampu menyampaikan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan pekan ini sudah ada perkembangan atau bahkan hasil akhirnya. Namun semuanya bergantung pada kelengkapan proses investigasi,” tuturnya.
Di sisi lain, DPRD Samarinda mengingatkan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, maka sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan. Penegakan aturan, kata Novan, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru.
“Kalau hasilnya menunjukkan ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum maupun administrasi yang harus dijalankan. Semua itu sudah diatur dalam mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Dia menambahkan, penerapan sanksi bukan hal baru di Samarinda. Pada pelaksanaan penerimaan peserta didik di tahun-tahun sebelumnya, terdapat kasus yang berujung pada pembatalan status siswa setelah terbukti melanggar aturan.
“Pengalaman itu menjadi pelajaran bahwa aturan harus ditegakkan secara konsisten demi menjaga rasa keadilan bagi seluruh peserta didik,” kata Novan.
Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut dia, akan menunggu laporan resmi dari Satgas sebelum menentukan langkah berikutnya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB Samarinda, termasuk memberikan rekomendasi jika ditemukan kelemahan dalam sistem.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Setelah laporan resmi diterima, DPRD akan menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
