DPRD Samarinda Siapkan Regulasi Baru Atasi Kabel Semrawut

Mediaborneo.net, Samarinda –   DPRD Kota Samarinda terus mendorong langkah konkret dalam mengatasi persoalan kabel semrawut yang kian meresahkan masyarakat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj, DPRD berencana menyusun regulasi baru yang secara khusus mengatur penataan utilitas perkabelan.

Ketua Pansus, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa regulasi lama belum mampu menjawab perkembangan teknologi, khususnya penggunaan kabel fiber optik yang semakin masif.

“Kita butuh aturan baru agar penataan kabel semrawut di Samarinda bisa dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat, penataan kabel hanya akan menjadi wacana tanpa implementasi yang jelas. DPRD pun berkomitmen mendorong kebijakan yang tidak hanya fokus pada estetika kota, tetapi juga keselamatan warga.

Selain itu, sistem kabel bawah tanah dinilai sebagai solusi jangka panjang yang harus segera dipersiapkan. Dengan regulasi baru, diharapkan penataan utilitas perkabelan bisa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (Han/M Jay)

Share