DPRD Samarinda Usulkan Pembentukan Pansus Baru, Fokus Selesaikan Isu Pemakaman Umum

Mediaborneo.net, Samarinda –   Permasalahan pemakaman umum di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan utama dalam agenda kerja legislatif. Kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang layak dan terorganisir belum juga menemukan titik terang.

Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda memutuskan untuk memperpanjang masa kerjanya demi memastikan persoalan ini segera mendapat solusi konkret.

“Masalah pemakaman umum adalah kebutuhan dasar masyarakat. Selama ini belum tuntas, dan DPRD merasa perlu memberikan perhatian lebih. Maka Pansus I akan tetap melanjutkan tugasnya agar ada hasil nyata yang bisa dirasakan warga,” ujar Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, saat ditemui usai Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II, Rabu (18/6/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh Pansus yang telah bekerja selama enam bulan terakhir memberikan laporan kinerjanya. Evaluasi ini menjadi penting untuk mengukur capaian dan hambatan di lapangan, sekaligus menetapkan arah kebijakan selanjutnya.

Yang menarik, tiga dari empat Pansus aktif yaitu Pansus II, III, dan IV mengajukan usulan pembentukan Pansus baru. Menurut Novan, langkah tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali agenda kerja yang sebelumnya sempat tertunda, agar dapat dilaksanakan lebih maksimal dalam waktu ke depan.

“Pansus II, III, dan IV mengajukan pembentukan Pansus baru. Ini usulan lama, tapi belum sempat ditangani secara optimal. Sekarang kami ingin dorong agar agenda-agenda itu bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Novan.

Usulan pembentukan Pansus baru ini juga sejalan dengan fungsi DPRD dalam pengawasan dan pembentukan kebijakan publik. DPRD Samarinda menilai perlunya pendekatan yang lebih terfokus terhadap sejumlah isu strategis di daerah, termasuk persoalan sosial, tata ruang, lingkungan hidup, dan pelayanan publik lainnya.

Novan menambahkan, evaluasi seperti ini penting dilakukan agar lembaga legislatif tidak hanya sibuk pada seremonial, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara efektif.

“Harapan kami, dengan adanya pembentukan Pansus baru ini, setiap isu bisa ditangani lebih mendalam dan tepat sasaran. Ini demi kemajuan Kota Samarinda dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi wujud keseriusan DPRD Samarinda dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Tak hanya bicara soal program, tapi juga mengawasi implementasi kebijakan pemerintah daerah agar benar-benar sesuai aspirasi warga.

Dengan perpanjangan masa kerja Pansus I serta pembentukan Pansus baru lainnya, diharapkan DPRD Kota Samarinda semakin adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan kota. Isu-isu strategis, seperti pemakaman umum, tata kelola kota, serta pelayanan dasar masyarakat, akan terus menjadi perhatian utama lembaga legislatif ini. (ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version