DPRD Soroti Serius Kebakaran Big Mall Samarinda, Ancaman Penutupan Mengemuka

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ft: Melan)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Insiden kebakaran yang kembali melanda Big Mall Samarinda pada Kamis (17/7/2025) memicu reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa keselamatan publik tidak boleh dikompromikan dalam situasi apa pun.

“Keselamatan warga tetap yang utama. Kami minta manajemen benar-benar menerapkan prinsip safety first. Kejadian ini harus jadi pelajaran, tak hanya bagi manajemen, tapi juga Pemkot Samarinda,” ujar Deni kepada wartawan.

Deni menyampaikan bahwa Big Mall memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pusat perbelanjaan, tetapi juga sebagai ikon kota dan destinasi wisata yang turut mendongkrak perekonomian daerah. Pada akhir pekan, Big Mall kerap dipadati pengunjung, termasuk dari luar kota.

Dalam laporan sementara dari Dinas Pemadam Kebakaran dan manajemen mall, kebakaran hanya berdampak pada satu tenan. Berkat berfungsinya sistem hydrant dan sprinkler secara otomatis, api berhasil dipadamkan dalam waktu 40 menit.

“Kalau alat pelindung itu tidak bekerja, pemadaman bisa memakan waktu 3 sampai 4 jam. Artinya, sistem proteksi cukup efektif, namun tetap harus dievaluasi secara berkala,” kata Deni.

Meski demikian, DPRD tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah tegas jika kejadian serupa terulang kembali. Komisi III menegaskan akan merekomendasikan penutupan sementara operasional Big Mall kepada Wali Kota Samarinda.

“Jika insiden serupa terjadi lagi, kami akan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar menutup operasional Big Mall. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan keselamatan masyarakat,” tegas Deni.

Pihak DPRD mengimbau manajemen mall dan Pemkot agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan gedung, guna mencegah potensi bahaya di masa depan. (Melan/ADV/DPRD Samarinda)

Share