Dua Pemuda di Samarinda Adu Mulut, Buntut Transaksi Online

Mediaborneo.net, Samarinda –   Dua warga berinisial A (28) dan R (31) terlibat keributan di Jalan Ulin Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin sore (10/11/2025). Keributan itu dipicu oleh kesalahpahaman transaksi jual beli daring, yang berujung pada adu mulut di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, Regu Patroli Beat 7 Satuan Samapta Polresta Samarinda langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tiba hanya beberapa menit setelah laporan diterima dan langsung melerai kedua pihak yang sempat saling emosi.

Menurut keterangan awal, A merasa dirugikan karena barang yang dijanjikan R tidak sesuai dengan kesepakatan di aplikasi jual beli. Perselisihan kemudian memanas hingga menarik perhatian warga sekitar. Beruntung, petugas segera mengamankan situasi dan membawa keduanya ke lokasi aman untuk dimediasi.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menegaskan pihaknya selalu siap menindaklanjuti setiap laporan warga.

“Setiap laporan yang masuk ke layanan 110 akan langsung kami respon. Langkah cepat ini bentuk kehadiran Polri untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Usai dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Petugas memastikan situasi di sekitar TKP kembali aman dan kondusif. (Han/M Jay)

Share
Exit mobile version