MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Satreskoba Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim berhasil mengamankan dua orang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda.
Pengungkapan pertama ketika petugas mendapatkan laporan masyarakat mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu di Jalan M Yamin, sekitar pukul 02.30 Wita, Senin (22/4/2024).
Setelah melakukan observasi, seorang laki-laki yang mencurigakan berhasil diamankan. Laki-laki tersebut adalah A. Saat penggeledahan ditemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,62 gram di kantong celana depan sebelah kirinya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli SIK mengungkapkan, tindakan ini dilakukan dalam upaya keras pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.
Selain itu, pada hari Senin yang sama, sekitar pukul 04.30 Wita, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika juga berhasil diamankan.
Laki-laki tersebut adalah FR dan setelah interogasi, polisi berhasil menemukan tujuh bungkus sabu-sabu seberat 1,46 gram yang disimpan di rumahnya.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Koko
Editor : M Jay