MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dugaan adanya intervensi oleh oknum unsur pimpinan DPRD Kaltim terhadap hasil seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 mencuat.
Padahal dari hasil seleksi tahap akhir melalui Fit and Proper Test tersebut telah menentukan 7 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan 7 nama lainnya masuk dalam cadangan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang sekaligus Ketua Tim Seleksi tahap Fit and Proper Test calon anggota KPID Kaltim periode 2022-2025, Jahidin Siruntu mengatakan, hasil seleksi Fit and Proper Test yang telah diputuskan, disetujui dan ditandatangani oleh 8 anggota Komisi I DPRD Kaltim hingga saat ini belum diumumkan di Website DPRD Kaltim.
“Sudah selesai, tapi belum diumumkan di Website DPR,” katanya saat dikonfirmasi mediaborneo.net melalui telepon, Kamis (9/12/2021).
Disinggung mengenai munculnya isu-isu terkait adanya dugaan intervensi dari pihak lain, Jahidin Siruntu tidak mengelak. Diungkapnya, hasil seleksi Fit and Proper Test menimbulkan pro dan kontra, lantaran adanya dua orang oknum unsur pimpinan DPRD Kaltim yang ikut melakukan intervensi.
Diterangkannya, rekapitulasi hasil penilaian dilakukan mulai tahap awal seleksi, yakni tahap uji tertulis, psikotes, wawancara hingga Fit and Proper Test. Selanjutnya, nilai dari keseluruhan tahapan yang telah dilalui dijumlahkan untuk menentukan rangking tertinggi.
“Yang masuk itu mereka yang rangking 2,3,4 dan 6 itu ujian tertulisnya. Kebetulan hasil Fit and Proper Test mereka cukup bagus cara menjawabnya. Nilainya kemudian digabungkan semua,” terangnya.
Dari hasil penilaian tersebut, lanjut Jahidin Siruntu, kedua orang oknum unsur pimpinan DPRD Kaltim tersebut menghendaki peserta yang urutan rangkingnya ke 10 ikut dimasukkan dalam 7 besar.
“Satu oknum pimpinan lagi, masuk 14 besar pun tidak dalam uji Fit and Proper Test dan di uji tertulis masuk urutan 13, itu minta dimasukkan 7 besar,” katanya.
Namun begitu, Komisi I DPRD Kaltim, tegas dia, tidak akan terpengaruh oleh intervensi yang dilakukan oleh pihak-pihak luar. Karena kata dia, hasil keputusan seleksi tersebut bukan dari dirinya sendiri. Melainkan hasil keputusan bersama oleh 8 orang penguji, yang ada dalam Komisi I DPRD Kaltim.
“Satu penguji tidak mau ikut tandatangan, karena ditekan oleh partainya,” ujarnya.
Politisi dari partai PKB ini juga menyayangkan adanya berita-berita miring yang berkembang di masyarakat tentang dirinya. Namun, Jahidin Siruntu menegaskan bahwa dirinya tidak akan terpengaruh oleh siapapun yang ingin mengintervensi keputusan hasil seleksi calon anggota KPID Kaltim.
“Jadi, janganlah diarahkan bahwa ada faktor X di belakangnya, sehingga saya berkeras seperti itu. Itu bukan keputusan saya selaku Ketua Komisi I, tapi 8 penguji yang kecuali 1 penguji dari fraksi yang atas pimpinannya tidak ikut tandatangan,” ujarnya.
Terkait dengan dianggap tidak sahnya hasil seleksi karena tidak dilakukan pleno, Jahidin Siruntu menjelaskan, dalam ketentuan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan KPID tidak ada tahapan pleno. Sehingga langkah yang diambil adalah setelah dihitung rekapitulasi, kemudian dibuat berita acara rekapitulasi hasil ujian seleksi, yang kemudian ditandatangani oleh 9 nama yang tercantum sebagai penguji.
“Mereka yang kita akomodir ini semuanya rangking dan Fit and Proper Test juga rangking. Wajar tidak kalau kami selaku panitia meluluskan mereka yang berhak? Jangan saya yang diarahkan menyimpang, seolah-olah saya yang sewenang-wenang,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Jahidin Siruntu mengatakan dirinya akan membawa ke rapat pimpinan DPRD Kaltim.
“Kalau pribadi saya diserang, secara fisik, saya bersedia berhadapan dan secara aturan saya siap berhadapan. Ini akan saya bawa dalam rapat Pimpinan permasalahan ini,” imbuhnya.
Penulis : Oen
Editor : M Jay