Mediaborneo.net, Samarinda – Kegiatan Launching Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur 2026 resmi digelar di Ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/4/2026).
Acara ini berlangsung secara hybrid (daring dan luring) dan menjadi langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang taat hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ASSOC. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara langsung membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembinaan pelajar sebagai generasi penerus bangsa melalui pemahaman hukum sejak dini.
“Pelajar harus dibentuk menjadi pribadi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian sosial. Kesadaran hukum adalah fondasi penting agar mereka dapat bertindak bijak dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring, yang mewakili Gubernur Kaltim, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin. Hadir pula unsur Kejaksaan, akademisi, hingga kepala sekolah se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim diwakili Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini. Ia menilai bahwa pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2026 merupakan langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial.
“Duta yang terpilih diharapkan bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar Sembiring.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin menyampaikan bahwa program ini telah memasuki tahun ke-7 dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi sekolah-sekolah untuk aktif berpartisipasi dan melahirkan pelajar yang memiliki wawasan hukum luas serta berperan sebagai agen perubahan.
Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menularkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diyakini akan memberikan dampak nyata bagi masa depan bangsa. (Oen/M Jay)












