Empat Pengedar Sabu di Palaran Ditangkap Polisi, Sita Belasan Paket Narkoba

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polresta Samarinda. Pada Senin (10/2/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kecamatan Palaran.

Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan belasan paket sabu serta barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan patroli dan pengintaian di Jalan Mulawarman, Kelurahan Rawamakmur, Kecamatan Palaran. Sekitar pukul 14.00 Wita, dua pria yang tengah berdiri di pinggir jalan menarik perhatian polisi. Saat digeledah, salah satu pria berinisial MY (41) kedapatan membawa satu paket sabu seberat 5,48 gram brutto di dalam kantong celananya.

Tak bisa mengelak, MY akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama AS (29). Berdasarkan informasi itu, polisi langsung bergerak ke Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, dan berhasil menangkap AS di lokasi tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.30 Wita, polisi menangkap AU (43) di sebuah bengkel di Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga. Berdasarkan laporan masyarakat, bengkel tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, AU mengungkapkan bahwa narkotika yang dimilikinya disimpan di kamar kosnya. Polisi pun bergerak ke lokasi dan menemukan 14 bungkus sabu dengan berat bruto 5,59 gram yang disimpan dalam plastik klip besar di bawah kipas angin. Selain itu, turut disita sebuah ponsel Samsung warna biru yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.

Keempat tersangka, termasuk MU (28) dan KR (28), kini telah diamankan di Polresta Samarinda. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan menelusuri lebih jauh siapa pemasok utama sabu ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Iptu Muh Rizal. (Koko/M Jay)

Share