Evaluasi UKL-UPL Eksplorasi Pasir Kuarsa di Kaltim, DLH Tegaskan Standar Lingkungan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (UKLH) menggelar rapat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim untuk membahas Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Fokus rapat ini adalah rencana eksplorasi pertambangan kuarsa dan pasir kuarsa yang diajukan oleh PT. Bumi Perangat Hijau (PT. BPH), sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berlokasi di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Agenda utama rapat melibatkan evaluasi dokumen UKL-UPL, dengan perhatian khusus pada potensi dampak lingkungan, termasuk perubahan kualitas tanah, udara, dan air.

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk memastikan proyek ini memenuhi standar lingkungan yang diinginkan.

“Kami perlu memastikan seluruh prosedur terpenuhi, agar proyek ini berjalan dengan dampak lingkungan yang seminimal mungkin,” ujarnya.

Perwakilan PT. BPH dan konsultan turut memaparkan strategi pengelolaan dan reklamasi lingkungan. Tim ahli dan para pemangku kepentingan juga membahas partisipasi masyarakat dalam memantau aktivitas eksplorasi, agar dampaknya terhadap ekosistem lokal tetap terkendali.

Selain itu, langkah reklamasi menjadi sorotan utama sebagai upaya memulihkan lingkungan pasca eksplorasi.

Hasil rapat menyoroti beberapa poin penting, antara lain rekomendasi pengelolaan dampak, rencana reklamasi, serta tindak lanjut terhadap laporan pemantauan yang harus dilaksanakan oleh PT. BPH. (Adv/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version