Fenomena Anjal dan Gepeng Kembali Marak di Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA– Ramadan dan Idulfitri, jumlah anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) di Kota Samarinda kembali meningkat. Fenomena ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Dia menegaskan, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang telah ada.

“Seharusnya kalau kita mengacu dari Perda Perlindungan atau Perda Anjal, itu kan jelas ya, tidak boleh seperti itu, dan itu harus ada namanya pembinaan,” ujarnya.

Menurutnya, ketidaktegasan dalam penegakan aturan membuat masalah ini terus berulang setiap tahun. Ia meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk menjalankan tugasnya dengan optimal, agar keresahan masyarakat bisa diminimalisir.

Novan menyoroti Kota Samarinda sebenarnya sudah memiliki regulasi yang jelas mengenai penertiban anjal dan gepeng, namun implementasinya masih lemah.

“Nah ini yang masuk kita, kita sudah punya peraturan daerah, punya peraturan yang jelas, tapi tidak ditegakkan, kan percuma juga,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika aturan ini ditegakkan dengan baik, maka persoalan anjal dan gepeng bisa dikendalikan, terutama di momen-momen tertentu seperti Ramadan dan menjelang Lebaran.

Selain penertiban, Novan juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa selama ini tindakan yang dilakukan hanya sebatas menertibkan tanpa ada solusi jangka panjang.

“Kita mau lihat, apakah ini orang-orang yang sama atau orang yang baru? Kan bicaranya hari ini pembinaan saja. Tidak ya seperti tadi ditetapkan sebagai apa atau dikarantina tidak, tapi ya dilepas begitu saja hanya dibina. Nah ini yang maksud kita,” katanya.

Novan berharap Dinas Sosial bisa lebih aktif dalam mendata dan memberikan solusi bagi para anjal dan gepeng agar mereka tidak kembali ke jalanan.

Dengan adanya penegakan Perda yang lebih serius, Novan optimis bahwa masalah anjal dan gepeng di Samarinda bisa diminimalisir. Dia mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama, baik dari Satpol PP, Dinas Sosial, maupun masyarakat, agar kota ini tetap tertib dan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri.

“Intinya itu begini, penegakan Perda saja. Kalau penegakan Perda jelas, clear semuanya,” pungkasnya. ADV/DPRD Samarinda)

Share