Mediaborneo.net, Samarinda – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 seharusnya menjadi momentum kebanggaan dan kegembiraan bagi seluruh masyarakat. Namun, suasana berbeda dirasakan sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya yang mengajar di SMA, SMK dan sederajat.
Pasalnya, hingga Rabu (19/8/2026), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak mereka disebut belum dicairkan.
Kondisi tersebut membuat sebagian guru mempertanyakan lambatnya proses pencairan TPP. Terlebih, pembayaran tersebut disebut kerap mengalami keterlambatan hampir setiap bulan.
“Menyedihkan, Mas. Kami memang dituntut 24 jam pelajaran. Kerja hingga pukul 16.00 setiap hari, kecuali Jumat. Tapi, TPP saja sampai sekarang belum cair,” ucap seorang guru PPPK di kawasan Jalan M Yamin yang enggan disebutkan namanya, Rabu (19/8/2026).
Kepada media, guru tersebut menyampaikan aspirasinya terkait kondisi kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, berbagai tuntutan terhadap guru untuk terus meningkatkan kompetensi merupakan hal yang wajar.
Namun, tuntutan tersebut dinilai semestinya berjalan seimbang dengan perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Jika tidak, kata dia, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan guru terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia juga menegaskan, keterlambatan pencairan TPP bukan persoalan baru. Kondisi serupa, menurutnya, sering terjadi dan dirasakan para guru hampir setiap bulan.
“Terkadang, kita konfirmasi ke Dinas Pendidikan dianggap tak sabaran oleh staf mereka. Staf Disdik Kaltim mungkin enak saja bicara demikian, karena TPP mereka di awal bulan sudah terima,” tegasnya sembari mengembuskan napas.
Menurutnya, masih ada anggapan bahwa pekerjaan guru relatif mudah karena hanya mengajar di sekolah. Padahal, para guru harus menghadapi siswa dengan beragam karakter setiap hari.
“Guru terkadang disebut staf di Dinas Pendidikan enak saja mengajar. Tetapi, mereka tidak mengetahui berapa anak yang diajar dengan berbagai karakter. Dan itu setiap hari,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta persoalan keterlambatan pencairan TPP tersebut menjadi perhatian pimpinan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Seharusnya kondisi seperti ini dievaluasi di unsur pimpinan Pemprov Kaltim. Kenapa kok guru malah diabaikan,” sebutnya.
Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap seluruh proses administrasi pencairan TPP, termasuk kemungkinan adanya kendala dalam pengelolaan maupun penginputan data.
“Apakah SDM Disdik yang mengelola keuangan kurang paham atau lambatnya unit kabupaten dan kota menginput data. Semua harus dievaluasi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, H Achmad Muzakkir, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut mengatakan pihaknya tidak pernah menunda pengajuan TPP dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi, semua pengajuan TPP dari OPD mana saja tidak pernah kita tunda. Termasuk TPP guru melalui Disdik Kaltim,” ucap Muzakkir. (***/)
