Mediaborneo.net, Paser – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Syahariah Masud, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Minggu (10/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber AKP Wahyudhi Ismanto, SH yang merupakan Kapolsek Muara Komam dan Muksin, S.Pd.I., M.Si, dengan moderator Ibu Susi Suryani. Acara turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat yang memenuhi lokasi kegiatan.
Dalam sambutannya, Hj. Syahariah Mas’ud menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius yang harus dihadapi bersama.
“Sebagai wakil rakyat dari Partai Golkar, saya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan generasi muda Kaltim terbebas dari jerat narkoba. Perda No. 4 Tahun 2022 ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat. Namun, tanpa kesadaran dan peran aktif warga, perda ini hanya akan menjadi tulisan di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sekadar agenda formal DPRD, tetapi bagian dari upaya membangun benteng sosial yang kuat.
“Saya ingin warga Muara Komam menjadi contoh daerah yang bebas narkoba. Mari kita jadikan rumah, sekolah, dan lingkungan sebagai zona aman dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Kapolsek Muara Komam, AKP Wahyudhi Ismanto, SH, memaparkan tren dan modus baru peredaran narkotika yang kian canggih, serta mengingatkan pentingnya melapor jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan. Sementara itu, Bapak Muksin, S.Pd.I., M.Si, memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya narkotika terhadap fisik, mental, dan kehidupan sosial masyarakat.
Perda No. 4 Tahun 2022 memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
Hj. Syahariah berharap, sosialisasi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen warga Muara Komam dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Banyak warga mengapresiasi langkah Hj. Syahariah Masud yang terjun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi sekaligus mengedukasi masyarakat. (Koko/M Jay)