Kaltim  

Ini Kata Wagub Kaltim Soal Tuntutan TPP PPPK Guru

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi terkait tuntutan penyamaan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) tenaga PPPK tenaga guru di Kaltim.

Wagub Hadi Mulyadi mengaku, dirinya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk meminta penjelasan terkait kondisi dan tindaklanjut pemberian TPP PPPK guru.

Menurut mantan Legislator Senayan dan Karang Paci ini, terkait dengan tuntutan tenaga PPPK guru bisa saja diwujudkan, namun tentunya harus memenuhi ketentuan aturan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, tentunya harus melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Sudah bertemu Kepala Dinas (Kadisdikbud Kaltim, red). Intinya Dinas siap saja, yang penting aturannya terpenuhi. Karena itu nanti akan ada penambahan anggaran untuk honor. Kan ini sifatnya honor, jadi BPKAD harus izin dulu ke Mendagri,” ujarnya.

Terkait dengan tuntutan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal TPP yang diterima ASN, Wagub Hadi Mulyadi mengatakan, telah ada aturan pemberian TPP yang diberikan kepada ASN oleh pemerintah, sehingga tidak bisa disamakan jumlah nilai TPP.

“Tidak ada masalah (TPP, red), cuma jangan bertarget-target (menentukan nilai nominal TPP, red) harus sama dengan ASN. Nah, apakah harus sama? Kan tidak. Kita ikuti aturannya saja, kalau ada dananya dan aturannya jelas, kita siap. Kembali juga dengan kemampuan keuangan daerah, ” tutupnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version