Isu Pungutan Sekolah, Disdikbud Kaltim Tegas Menolak

Mediaborneo.net, Samarinda –   Menanggapi keluhan sebagian masyarakat terkait pungutan saat pendaftaran sekolah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rahmad menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim melalui program GratisPol telah menjamin pendidikan bebas pungutan, di tingkat provinsi.

“Dana BOSP kami gunakan secara optimal untuk kebutuhan sekolah, baik untuk operasional, alat praktik, buku, maupun peningkatan kualitas guru. Kalau masih ada pungutan, itu perlu dikaji lebih jauh. Di provinsi, sejak lama kami tidak memberlakukan pungutan apa pun,” tegasnya ditemui baru-baru ini.

Ia juga menegaskan bahwa untuk pembelian buku tidak perlu lagi dilakukan oleh orang tua siswa, karena seluruh kebutuhan buku sudah disediakan oleh pemerintah dan dapat diakses melalui perpustakaan sekolah.

“Buku-buku sudah disampaikan bahwa tidak ada lagi pembelian, karena untuk kebutuhan buku telah disediakan pemerintah. Sudah disediakan di perpustakaan sekolah,” katanya.

Tak hanya itu, Rahmad juga menyinggung soal pembangunan Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perhatian publik. Rahmad menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menunggu realisasi pematangan lahan di kawasan Bukit Biru, Tenggarong, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“Proses sedang berjalan. Insya Allah, paling cepat Desember lahan sudah siap. Untuk kelanjutannya, kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena sekolah rakyat memang berada di bawah kewenangan mereka,” tutup Rahmad. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)

Share