MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyoroti banyaknya persoalan yang selalu muncul saat penerimaan siswa baru.
Dia mencontohkan, seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dimana, kata Agus Aras, khususnya penerimaan siswa baru tingkat SMU/SMK Negeri, lantaran terganjal persoalan zonasi.
“Harusnya penerimaan siswa SMU dan SMK supaya lebih terkoordinir dan terkonfirmasi dengan lebih baik. Karena dengan adanya zonasi ini justru membuat kesulitan para siswa mendapatkan sekolah, ” ujarnya, Rabu kemarin (21/6/2023).
Dikatakannya, persoalan zonasi tersebut sebenarnya tidak hanya terjadi di Kutim saja, tetapi juga seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan selalu berulang setiap penerimaan siswa baru.
Dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap aturan zonasi sekolah, agar tidak menghambat langkah anak muda mendapatkan hak untuk mendapat pendidikan yang layak.
“Saya pikir supaya Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim supaya melakukan evaluasi, sehingga harapan dan tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Kaltim itu tidak terkendala, ” katanya.
“Salah satu sarana dan prasarana terkait mobilitas penduduk di Kaltim ini sangat tinggi dan potensi pekerja sangat besar. Jadi wajar ketika mereka mempunyai anak yang ingin sekolah. Makanya, karena sistem zonasi ini menyulitkan dan harusnya mendapatkan perhatian dan solusi, ” sambungnya.
Agus Aras berharap, pemerintah daerah lebih memperhatikan dunia pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim hingga pelosok daerah.
“Harapan saya, agar ini menjadi perhatian khusus dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Khususnya wilayah perkotaan dengan data tampung sekolah SMU dan SMK yang terbatas harus ada solusi, jangan sampai anak-anak yang ingin bersekolah di negeri ini bisa terakomodir, ” tutupnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay