MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang memberikan subsidi dan bantuan sebesar Rp300 ribu kepada pemilik kendaraan yang terdampak BBM oplosan, terutama bagi kendaraan yang mengalami kerusakan seperti brebet.
Menurut Jahidin, kebijakan tersebut sangat tepat karena masyarakat Samarinda benar-benar merasakan dampaknya, termasuk dirinya secara pribadi.
“Saya sendiri mengalami. Motor saya baru sebulan keluar dari dealer, kemarin harus digeret ke bengkel. Setelah dicek dan diperbaiki, ternyata sumber kerusakannya berasal dari BBM,” ungkap Jahidin.
Dia menilai bahwa bantuan yang diberikan kepada pemilik kendaraan yang rusak, selama bisa dibuktikan dengan nota servis, merupakan langkah positif dan menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada warganya.
“Wali Kota tidak keliru dalam mengambil kebijakan ini. Selama ada bukti nota servis, maka itu sangat membantu masyarakat,” ujarnyaa.
Jahidin juga menyarankan agar pendistribusian bantuan dilakukan melalui kecamatan masing-masing guna menghindari penumpukan di kantor Pemkot.
“Kalau semua diarahkan ke Pemkot, pasti akan membludak. Jadi, lebih baik dilakukan melalui Kecamatan agar lebih tertib dan merata,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)