Jahidin : Mudahkan Layanan untuk Disabilitas Ikuti Pemilu 2023

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu mengatakan, mendekati pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, perlu dilakukannya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas di Kaltim.

Kata Jahidin, penyelenggara Pemilu 2024 harus lebih mempermudah akses dan pelayanan bagi pemilih dengan keterbatasan fisik.

“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujarnya.

Dia meminta, agar nantinya ada petugas KPPS yang akan mengunjungi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih yang terkendala oleh sakit atau kondisi lain tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Sejak 2009, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan pemilih disabilitas diperlakukan sama seperti kelompok masyarakat lainnya.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” ujarnya.

Jahidin mengingatkan, pentingnya dukungan penuh dari negara untuk pemilih disabilitas diakui, dengan merujuk pada pedoman teknis pendampingan yang telah dijalankan di lapangan.

Dia berharap, setiap pemilih disabilitas dapat merasakan keadilan dan dukungan selama proses Pemilu mendatang.

“Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan. Sehingga, setiap pemilih disabilitas bisa merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” katanya.

Jahidin mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi agar pemilih disabilitas mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu menjadi kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

“Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan koordinasi yang terus-menerus, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” tandasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share