Mediaborneo.net, Jakarta – Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, pada Kamis (11/12/2025).
Rombongan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, didampingi JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, serta JAM Pembinaan Dr. Hendro Dewanto.
Para peserta yang hadir merupakan para juara dari ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2025 yang bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman kuat tentang hukum dan kedisiplinan.
Gelar juara pertama diraih Firsty Lonia Br Damanik dan M. Gilang Ridwannudin dari SMAN 10 Samarinda. Disusul pasangan Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong sebagai juara kedua, serta Ocha Sisilia Faraditha Missi dan Jordan Firohman dari SMA Prima YPPSB sebagai juara ketiga. Predikat juara favorit diberikan kepada Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharliz dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen para pelajar dalam mengembangkan pemahaman hukum sejak usia sekolah.
“Keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan langkah penting dalam membangun budaya taat hukum di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pendidikan hukum yang diberikan sejak dini akan memperkuat karakter generasi muda sehingga mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jaksa Agung juga menyoroti peran penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menjalankan program ini. Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan bahkan menjadi inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia.
Ke depan, ia menginginkan ajang serupa dapat digelar di tingkat nasional agar kesadaran hukum semakin meluas di kalangan pelajar.
Program Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim digelar melalui kolaborasi antara Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejati Kaltim. Program ini dirancang untuk melahirkan pelajar yang tidak hanya berprestasi secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai hukum. (Oen/M Jay)












