Jaringan Pengedar Sabu di Samarinda Digulung, 4 Pelaku dan 16,76 Gram Sabu Diamankan

Jaringan Pengedar Sabu di Samarinda Digulung, 4 Pelaku dan 16,76 Gram Sabu Diamankan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda dan Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah hukum Kota Samarinda. Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu (14/7/2024), aparat kepolisian mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 16,76 gram.

Informasi awal terkait peredaran sabu di Jalan Otto Iskandardinata Gang 12, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, ditindaklanjuti dengan observasi dan penggeledahan.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MI (24) dan LAP (16) beserta satu poket sabu seberat 15,61 gram. Berdasarkan keterangan MI dan LAP, sabu tersebut mereka dapatkan dari AE (29) yang kemudian diamankan di Jalan Sejati Gang Durian, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Pada operasi kedua di Pelabuhan Ferry Sungai Kunjang, Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AS (36). AS kedapatan membawa 3 poket sabu seberat 1,15 gram yang ia beli dari seseorang di Samarinda Seberang dengan harga Rp 450.000.

“Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda dan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share