MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Provinsi Kalimantan Timur, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda kembali membuka pendaftaran ulang anggota lama.
Langkah ini dinilai krusial sebagai bentuk konsolidasi organisasi, sekaligus penyelarasan data keanggotaan yang akurat dan terkini.
Dibuka sejak 17 April hingga 27 April 2025, proses registrasi ulang ini ditujukan khusus untuk anggota lama yang belum melakukan verifikasi administrasi. Registrasi dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke sekretariat SMSI Samarinda.
Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menekankan bahwa kelengkapan data administrasi menjadi syarat mutlak bagi anggota yang ingin berpartisipasi dalam forum Musda mendatang.
“Kami ingin memastikan hanya anggota yang sah dan aktif secara administratif yang memiliki hak suara dalam Musda. Ini demi menjaga kredibilitas dan marwah organisasi,” kata Arditya.
Hingga akhir Februari 2025, dari sekitar 100 anggota perusahaan media yang terdaftar di SMSI Samarinda, baru 66 yang menyelesaikan proses pendaftaran ulang. Angka ini dinilai belum ideal dan memerlukan perhatian serius.
“Jangan sampai ada yang merasa dikucilkan saat Musda hanya karena tidak mengikuti proses administratif. Ini bukan soal kelengkapan semata, tapi soal komitmen bersama membangun SMSI yang solid dan profesional,” tegas Arditya.
Dia juga menegaskan bahwa daftar keanggotaan resmi yang akan digunakan dalam Musda ditetapkan berdasarkan proses verifikasi ulang ini. Artinya, anggota yang tidak melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan, akan dianggap tidak aktif.
Sekretaris SMSI Samarinda, Oktavianus, turut mengingatkan bahwa pihak pengurus terbuka membantu jika ada kendala teknis atau kesulitan dalam proses pendaftaran.
“Kami siap bantu kapan saja. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika memerlukan pendampingan administrasi,” ujarnya.
Musda SMSI Kalimantan Timur merupakan forum strategis yang tidak hanya memilih kepengurusan baru, tetapi juga menetapkan arah program kerja dan kebijakan organisasi di tingkat provinsi.
Informasi dan Bantuan Pendaftaran Ulang SMSI Samarinda:
Arditya Abdul Aziz (Ketua) – 0853-9652-8685
Oktavianus (Sekretaris) – 0821-5228-5912
Muhammad A Akbar (Bendahara) – +62 812-3136-7102
Viqih J.K (Pendataan & Verifikasi) – +62 822-5343-2595