Mediaborneo.net, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, di Aula Kejati Kaltim, Samarinda, Senin (27/10/2025).
Upacara pelantikan ini dihadiri oleh para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para koordinator, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam pelantikan tersebut, Nur Asiah, resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Zullikar Tanjung, yang kini bertugas di Kejaksaan Agung RI sebagai Direktur B Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Selain itu, sejumlah pejabat eselon III juga menerima amanah baru, antara lain Abdul Muis Ali, sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim, menggantikan Aji Kalbu Pribadi. Muchsin, sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim. Dr. Andri Irawan, sebagai Kajari Balikpapan. Deddy Herliyantho, sebagai Kajari Paser. Anton Laranono, sebagai Kabag TU Kejati Kaltim. Rizky Rahmatullah, dan Kadek Agus Ambara Wisesa, sebagai Koordinator Kejati Kaltim
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menegaskan bahwa rotasi, promosi, dan mutasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme lembaga.
“Promosi dan mutasi adalah hal lumrah dalam dinamika organisasi Kejaksaan. Ini merupakan upaya untuk memperkuat kinerja dan menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujar Supardi.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kehormatan.
“Tanda jabatan bukanlah kebanggaan pribadi, tapi tanggung jawab besar kepada masyarakat dan kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dengan jabatan baru, kita harus lebih rendah hati dan siap melayani,” tegasnya.
Kajati berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami berbagai persoalan hukum di wilayah kerja masing-masing.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam bekerja. Bangun budaya kerja yang produktif, inovatif, dan akuntabel. Hindari penyimpangan dan jadilah teladan dalam integritas,” pesan Supardi. (Oen/M Jay)












