Kasus DBD Tinggi di Samarinda, Ini Imbauan Sekretaris Komisi IV

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi se-kabupaten/kota Kaltim kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan masih menjadi zona merah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim periode Januari hingga Desember 2022 mencatat, tingkat kasus DBD di Samarinda terjadi sebanyak 1.636 kasus tertular dan 9 kasus meninggal. Jumlah ini meningkat dibandingkan kasus DBD di Samarinda pada tahun 2021 yang hanya terjadi sebanyak 1.366 kasus tertular dan 8 kasus meninggal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dan meminta Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk melakukan upaya dan program-program yang dapat menekan kasus DBD.

“Pola penanganannya yang sudah dijalankan agar ditingkatkan lagi, seperti 3M. Kemudian ditambah lagi distribusi bubuk abate kepada masyarakat. Termasuk meningkatkan kegiatan gotong-royong, nah ini yang wajib dijalankan setiap warga di lingkungan sekitar rumah masing-masing. Karena semua berawal dari tempat-tempat terbentuknya bibit-bibit jentik nyamuk itu sendiri,” ujarnya baru-baru ini.

Deni mengimbau, agar seluruh instansi terkait termasuk masyarakat untuk dapat bekerjasama memerangi penularan DBD. Pasalnya, penyakit DBD tidak bisa dianggap remeh, karena bisa berdampak pada hilangnya nyawa manusia jika lambat mendapatkan pertolongan.

“Kita harus bekerjasama. Jadi bukan pemerintah saja, tapi juga masyarakatnya harus sadar. Bagaimana pun juga, ini adalah penyakit yang setiap tahunnya ada, setiap waktunya ada,” katanya.

“Jadi, bukan penyakit yang memilki jangka waktu, tapi ini muncul setiap tahun dan banyak menyerang pada usia anak,” sambung Deni.

“Ini yang kita ingatkan kepada orangtua menjaga lingkungan dan partisipasinya untuk bergotong-royong dengan masyarakat setempat, supaya bisa melakukkan 3M,” tandasnya. (Adv/Koko)

Share
Exit mobile version