MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Keberadaan pom bensin mini atau pom mini di Samarinda terus bertambah, menimbulkan dilema di tengah masyarakat. Di satu sisi, pom mini memudahkan warga mendapatkan bahan bakar, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran akan risiko keselamatan dan aspek legalitasnya.
Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananza, menekankan bahwa pemerintah kota tidak bisa serta-merta melakukan penertiban tanpa solusi yang jelas bagi masyarakat.
“Kalau memang dianggap meresahkan, tentu perlu ada langkah konkret dari pemerintah. Tapi jangan hanya menertibkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang bergantung pada pom mini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pom mini perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, keselamatan, maupun kebutuhan masyarakat. Pasalnya, jumlah SPBU di Samarinda masih terbatas, sehingga banyak warga yang memilih pom mini sebagai alternatif mendapatkan BBM.
“Kita juga harus melihat kondisi di lapangan. Pertamina belum menyediakan cukup banyak SPBU, sementara masyarakat tetap membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari,” katanya.
Vananza mengakui bahwa risiko kebakaran akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar memang menjadi perhatian utama. Namun, hal itu harus disikapi dengan pendekatan yang bijak, bukan sekadar penutupan paksa tanpa solusi alternatif.
Maraknya pom mini juga memunculkan perbedaan pendapat di masyarakat. Sebagian mendukung keberadaannya karena lebih praktis dan mudah dijangkau, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan.
Oleh karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota untuk melakukan evaluasi komprehensif guna menemukan solusi terbaik. Regulasi yang lebih jelas bisa menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan, sehingga pom mini tetap bisa beroperasi dengan standar keselamatan yang lebih ketat.
“Yang terpenting, kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Jika memang harus ada penertiban, pemerintah harus memastikan ada solusi agar akses BBM tetap tersedia bagi warga,” pungkas Vananza. (ADV/DPRD Samarinda)